Mesjid menjadi suatu simbol keagungan kaum muslim yang awal didirikan oleh Rasulullah Saw. Meski syiar islam ini berdiri setelah tibanya Rasulullah Saw di Madinah, namun berdirinya masjid pertama sebagai tempat ibadah itu adalah Baitullah, Ka’bah Al-Mukarramah. Lalu selang 40 tahun kemudian muncullah Masjid Al-Aqsha di Palestina sebagai pelanjut tempat ibadah bagi umat-umat yang ada di sekitarnya.
Di zaman Rasulullah, masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat shalat (sujud) belaka. Masjid seakan menjadi tempat yang multifungsi dalam pelayanan terhadap masyarakat. Bahkan saat Sa’ad bin Mu’ad terluka selepas peperangan, Nabi Saw memerintahkan sahabat lain untuk mendirikan tenda di dalam Masjid agar menjadi tempat pelayanan berobat para sahabat yang terluka. Di masjid pula Rasulullah Saw melahirkan para pendekar dan pasukan yang siap ditempurkan di medan perang.
Masjid menjadi tempat bagi orang-orang bepergian sebagai tempat peristirahatan. Di dalam masjid menjadi tempat untuk berlabuh kedukaan di kala memperoleh musibah. Tetapi bukan berarti masjid menjadi tempat takziah (berkabung) dalam kematian. Namun dengan hadirnya di masjid dapat melerai segala kegundahan dan kehimpitan hidup dengan adanya silaturahmi antarumat muslim.
Dari masjid pula telah lahir banyak cendekiawan dan para pakar keilmuan yang bisa memberikan sumbangsih perjuangan ilmu yang bisa melanggengkan agama islam. Kita kenal Masjid Al-Haram di Makkah bisa melahirkan banyak ulama yang bisa disebar di seantero negeri. Di Masjid Nabawi juga banyak para ulama yang siap memperjuangkan agama islam. Tak kalah pula hingga masa kini Masjid Al-Azhar Mesir masih bersinar memberikan sumbangsih keilmuan untuk kejayaan islam.
Di pelataran masjid pula perkara jinayah bisa dilerai dengan adanya peradilan. Kasus utang piutang misalnya diadakan peradilan di depan Rasulullah di dalam Masjid. Bahkan para sahabat Nabi Saw yang dipelopori Abu Hurairah senantiasa menetap di pelataran masjid menunggu petuah dan sabda Nabi Saw sambil mempraktekan apa yang telah dititahkan kepada mereka.
Di masjid pula terjadi pembagian ghanimah perang. Hingga orang-orang yang ditemui Rasulullah di masjid bisa memperoleh ghanimah tersebut. Hal yang paling unik dan hampir punah apa yang menjadi tradisi di Masjid Nabawi adalah adanya keranjang kurma yang digantungkan di masjid. Hal ini disediakan bagi orang-orang yang memiliki kelebihan rizki untuk menggantungkan makanan dan minuman bagi para fakir miskin maupun orang-orang bepergian yang sempat mampir di masjid.
Itulah sekelimut deskripsi masjid yang diterapkan oleh Rasulullah dan para sahabat Nabi Saw dalam mewujudkan masjid yang berlandaskan akidah dan syiar agama. Jika keberadaan suatu tempat yang diklaim sebagai masjid tidak berasaskan pada penegakan syariat dan syiar agama dan tradisi lingkungan masjid seperti Masjid Rasulullah di atas, maka tempat tersebut tidak layak disemat dengan sebutan “masjid”. Jangan sampai mendirikan suatu bangunan melenceng dari penamaan tempat tersebut sehingga tidak sampai pada tujuan dan fungsi kebaradaan tempat tersebut. Sekian…