ACEH BESAR – Sebuah bom jenis proyektil diduga peninggalan Belanda ditemukan warga di bibir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (23/1/2025). Benda berukuran panjang ± 25 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 30 kg tersebut menimbulkan kekhawatiran warga setempat.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri membenarkan penemuan tersebut. “Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai,” ujar Iptu Endang, Minggu (26/1/2025).
Penemuan bermula ketika seorang pencari logam menggunakan metal detector dan menemukan benda mencurigakan di bibir pantai. Setelah menggali menggunakan linggis, warga menyadari bahwa benda tersebut adalah bom dan segera melaporkannya kepada perangkat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Baitussalam.
Demi keselamatan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan untuk mencegah warga mendekati benda berbahaya tersebut. “Kami juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak mendekati lokasi hingga proses penanganan selesai,” tambah Kapolsek.
Pada Minggu pagi (26/1/2025), Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh melakukan disposal bom proyektil tersebut di lokasi yang jauh dari permukiman. Proses evakuasi dimulai pukul 09.30 WIB dengan pengamanan ketat dari Personel Polsek Baitussalam. Petugas medis dari Puskesmas Baitussalam juga disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan kecelakaan.
“Evakuasi benda ini dilakukan selama lima menit sebelum dipindahkan ke lokasi disposal di Bukit Botak, Gampong Labuy,” jelas Iptu Endang. Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam dan berjalan lancar tanpa kendala.
Kapolsek Baitussalam mengimbau warga agar melaporkan penemuan benda mencurigakan yang berpotensi berbahaya. “Kami harap warga tidak sungkan melapor, baik ke Polsek Baitussalam maupun melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998,” tutupnya.[]