ACEH UTARA | Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Tgk. Sarjani, yang akrab disapa Imum Jon, melaksanakan kegiatan reses dengan menyambangi sejumlah rumah ibadah di Kabupaten Aceh Utara, Minggu (01/03/26).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Reses I Tahun 2026 yang dipusatkan di berbagai tempat ibadah, seperti masjid, dayah, balai pengajian, serta meunasah gampong di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pertemuan yang berlangsung sederhana namun penuh kehangatan itu, Imum Jon berdialog langsung dengan tokoh masyarakat, imam masjid, pimpinan dayah, serta perangkat gampong.
Ia menyampaikan bahwa masa reses menjadi momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.
Pada kesempatan tersebut, Imum Jon juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi legislator di DPRA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masa reses ini memberikan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi dan harapan masyarakat ke depan,” ujar Imum Jon dalam sambutannya usai berbuka puasa bersama warga.
Sejak awal Ramadhan hingga saat ini, pihaknya terus bergerak menjalin silaturahmi dengan masyarakat guna menyerap berbagai harapan dan kebutuhan warga, khususnya yang disampaikan di tempat-tempat ibadah umat Muslim.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga antara lain menyangkut pemberdayaan ekonomi masyarakat, sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah.
“Seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan kami tampung dan perjuangkan melalui Pemerintah Aceh, khususnya kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait,” ungkapnya.
Imum Jon juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaannya sebagai wakil rakyat selama lima tahun masa jabatan guna mendorong percepatan pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh.
Menurutnya, peran masjid dan dayah tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan pembinaan umat di tingkat gampong. Karena itu, ia mendorong penguatan fungsi masjid agar mampu menjadi ruang pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan 5, ia mengatakan untuk terus menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan warga dalam forum tersebut. Aspirasi yang masuk, katanya, akan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan di tingkat provinsi.
“Reses adalah kesempatan bagi kami untuk memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar tercatat dan diperjuangkan dalam kebijakan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto antara legislator dan masyarakat setempat sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen membangun daerah.




