Rakyat Bicara
  • Beranda
  • News
  • Artikel
  • Kolom
  • Sosok
No Result
View All Result
Rakyat Bicara
  • Beranda
  • News
  • Artikel
  • Kolom
  • Sosok
Rakyat Bicara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Artikel
  • Kolom
  • Sosok
Panwaslih Kabupaten Aceh Utara Resmi Membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Panwaslih Kabupaten Aceh Utara Resmi Membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

M. Sayuti by M. Sayuti
22 September 2024
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada tahun 2024. Pendaftaran ini dimulai pada 19 September dan berlangsung hingga 28 September 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa proses rekrutmen PTPS akan dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di seluruh Kabupaten Aceh Utara. “Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen dapat diakses melalui media sosial resmi Panwascam,” kata Sudirman, Sabtu (21/09/2024).

Rekrutmen PTPS ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, serta Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024.

Persyaratan Pengawas TPS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 25 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.
  5. Memiliki kemampuan terkait penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.
  6. Minimal berpendidikan SMA/sederajat.
  7. Berdomisili di kecamatan setempat, dibuktikan dengan KTP.
  8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  9. Tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar.
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD.
  11. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
  12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir.
  13. Bersedia bekerja penuh waktu dan menandatangani surat pernyataan.
  14. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat dapat segera mendaftar melalui Panwascam masing-masing kecamatan.

Penulis : M. Sayuti
Editor : Mirza
Tags: Panwaslih Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Ketua Panwaslih Aceh Utara Harap Penetapan DPT Minimalkan Potensi DPK

Next Post

Pasangan Ayah Wa-Panyang Calon Tunggal Bupati Aceh Utara, Lawan Kotak Kosong

Konten Terkait

Sejarah Aceh Dikritisi: Diskusi Tika Beut Ungkap Unsur yang Terhapus dari Narasi Resmi

Sejarah Aceh Dikritisi: Diskusi Tika Beut Ungkap Unsur yang Terhapus dari Narasi Resmi

2 Juli 2025
Pelatihan Bahasa Isyarat di UIN Sultanah Nahrasiyah: Membangun Empati dan Literasi Komunikasi Inklusif

Pelatihan Bahasa Isyarat di UIN Sultanah Nahrasiyah: Membangun Empati dan Literasi Komunikasi Inklusif

1 Juli 2025
Bupati Aceh Utara Minta Rp54,5 Miliar untuk Peningkatan SPAM Langkahan

100 Hari Ayahwa: Ketika Pemerintah Hadir, Rakyat Merasakan

29 Juni 2025
Imum Jon Puji Langkah Gubernur Mualem Perjuangkan Tanah Wakaf Blang Padang

Imum Jon Puji Langkah Gubernur Mualem Perjuangkan Tanah Wakaf Blang Padang

27 Juni 2025
Next Post
Pasangan Ayah Wa-Panyang Calon Tunggal Bupati Aceh Utara, Lawan Kotak Kosong

Pasangan Ayah Wa-Panyang Calon Tunggal Bupati Aceh Utara, Lawan Kotak Kosong

Facebook Twitter Instagram Youtube
Rakyat Bicara

Bicarakan dan informasikan kepada dunia dari genggaman ke genggaman.

Tags

Aceh Aceh Jaya Aceh timur Aceh Utara Anggota DPD RI Anggota DPRA Angin Kencang Azhari Cage beasiswa berita aceh Berita Terbaru Bupati Aceh utara Caleg Dewantara Film "The Electric State" 2025 film 2025 film bioskop 2025 Film Folk Tales of Chu Maxian (2025) Film gangster Film horor Indonesia Film Indonesia Film Jacky Chan Film Karate Kid Legends 2025 Film Mission: Impossible – The Final Reckoning film Netflix 2025 Film Pinoy Imum Jhon Imum jon Kabupaten Aceh Utara Kebakaran Kinda Pregnant News Night In Paradise Panwaslih Aceh Utara Partai Aceh Pemilu 2024 Perwakilan Rakyat Pilkada 2024 Polda Aceh Polres Lhokseumawe Polri Polsek meurah mulia PPBC Rumah Rusak Warga Miskin

© 2024 - PT. Lentera Media Pratama.
Website powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Artikel
  • Kolom
  • Sosok

© 2024 - PT. Lentera Media Pratama.
Website powered by Altekno Digital Multimedia.