Calang – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S. Sos., memimpin langsung rapat penyampaian arah kebijakan 100 hari kerja di Aula Setdakab Aceh Jaya pada Senin (14/4/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal konsolidasi seluruh perangkat daerah dalam menyelaraskan visi dan misi kepemimpinan yang baru.
Beragam isu strategis diangkat dalam rapat, mulai dari penyelesaian sengketa batas wilayah hingga pelaksanaan program prioritas. Perhatian khusus juga diberikan pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah komitmen pemerintah daerah dalam menghentikan praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bupati menyatakan tekadnya agar praktik tersebut tidak lagi terjadi di wilayah Aceh Jaya.
“Kita ingin menjadikan Aceh Jaya sebagai daerah yang berperikemanusiaan dan memberikan pelayanan kesehatan mental yang layak,” tegas Safwandi.
Selain itu, direncanakan pula penghapusan biaya ambulans rujukan untuk pasien prioritas. Kebijakan ini ditargetkan berlaku di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk rumah sakit dan Puskesmas di Aceh Jaya.
“Kami sedang mengkaji mekanisme dan skema pendukungnya, supaya kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan sehingga masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaatnya tanpa kendala biaya dalam kondisi darurat,” ujar Bupati.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, Kepala SKPK, Camat, Kepala Puskesmas se-Aceh Jaya, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kolektif untuk menyukseskan agenda 100 hari pemerintahan yang baru.